
KALIANDA – RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Lampung Selatan mengumumkan keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut. Pengumuman ini untuk membantu proses identifikasi dan mempercepat pencarian pihak keluarga.
Direktur RSUD Bob Bazar, Djohardi menyampaikan hingga saat ini belum ada keluarga yang datang mengonfirmasi identitas kedua korban.
“Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD Bob Bazar,” ujar Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/2216/VI.02/2026 tertanggal 27 Juli 2026.
Ciri-ciri Jenazah Pertama
RSUD menerima jenazah pertama dari Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.
Hasil pemeriksaan, yaitu laki-laki, perkiraan tinggi 135-160 cm, usia 25-45 tahun. Kondisi jasad tidak utuh, sisa panjang tubuh sekitar 115 cm. Di lokasi ditemukan potongan karet ban hitam.
Ciri pakaian:
1. Kaos bertudung tanpa lengan warna ungu, merah, putih bertuliskan “ABU Gracia” bergambar tulang ikan
2. Kaos lengan panjang “TERYOSO KMH 189” warna biru gelap
3. Celana training biru dongker dengan 2 garis di sisi kanan-kiri
Perkiraan waktu kematian: lebih dari 1 bulan hingga kurang dari 2 bulan.
Ciri-ciri Jenazah Kedua
RSUD menerima jenazah kedua pada 20 Juli 2026 dari Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.
Hasil pemeriksaan, yaitu laki-laki, tinggi sekitar 155 cm, usia 35-50 tahun. Tulang tengkorak lengkap, tulang rahang bawah tidak ditemukan, kedua tangan berwarna kemerahan.
Ciri pakaian:
Kaos lengan panjang bertudung warna biru navy bertuliskan “Klampis (Back to Life)” bergambar bintang ukuran XL. Bagian belakang kanan bertuliskan “DOA IBU/MAS SIPIT”, bagian punggung “KAWAN SEJALAN”.
Perkiraan waktu kematian berkisar antara 2 hingga 6 minggu sebelum pemeriksaan.
RSUD berharap masyarakat luas mengetahui informasi ini agar identitas korban segera terungkap.
Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi diminta menghubungi petugas Humas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524.
Konfirmasi identitas dibuka selama 3×24 jam sejak pengumuman atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar penanganan jenazah sesuai ketentuan. (kmf)